Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Melalui portal ini, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai kebijakan, program, dan layanan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dalam negeri.
Profil & Visi
Pelajari visi, misi, dan tugas Kementerian Dalam Negeri dalam membina pemerintahan daerah.
Regulasi
Akses ringkasan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan dalam negeri dan daerah.
Layanan Publik
Informasi layanan kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Struktur dan Unit Kerja
Kementerian Dalam Negeri terdiri dari berbagai unit kerja, antara lain Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal, serta Badan yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi spesifik.
Direktorat Jenderal
- Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum;
- Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan;
- Direktorat Jenderal Otonomi Daerah;
- Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah;
- Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa;
- Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah;
- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Setiap Direktorat Jenderal disajikan dalam halaman atau unit terpisah, berisi profil, struktur, tugas, dan program kerja masing-masing unit dapat diakses melalui menu Unit Kerja tersendiri sesuai pengelolaannya.
Informasi Terbaru
Berita Terkini Terkait Pemerintahan Dalam Negeri
Ringkasan singkat mengenai kegiatan, kebijakan, atau pernyataan terbaru Kementerian Dalam Negeri. Pengunjung dapat diarahkan ke halaman detail untuk membaca informasi lengkap.
Rilis Resmi Terkait Kebijakan Strategis Pemerintahan Daerah
Cuplikan siaran pers mengenai kebijakan, peraturan baru, atau arahan Kemendagri kepada pemerintah daerah dalam rangka penguatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Pengumuman Penting Terkait Layanan atau Kebijakan
Ruang bagi pengumuman yang perlu diketahui publik atau pemerintah daerah, seperti jadwal kegiatan, peraturan baru, atau perubahan prosedur layanan.