Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
Membidangi pengembangan sumber daya manusia di bidang pemerintahan dalam negeri.
Ringkasan
Bertugas mengembangkan kompetensi aparatur pemerintah pusat dan daerah melalui pelatihan teknis, pendidikan kepemimpinan, sertifikasi, serta peningkatan kapasitas SDM pemerintahan. BPSDM memastikan aparatur Kemendagri dan pemerintah daerah memiliki kualitas dan kompetensi yang unggul.
Tugas dan Fungsi
Melaksanakan pengembangan kompetensi aparatur pemerintah pusat dan daerah di bidang pemerintahan dalam negeri.
1. Penyusunan kebijakan pengembangan kompetensi SDM aparatur.
2. Pelaksanaan diklat teknis, diklat pemerintahan, diklat kepemimpinan, dan pelatihan fungsional.
3. Fasilitasi sertifikasi aparatur pemerintah daerah.
4. Pembinaan lembaga pelatihan dan widyaiswara di lingkungan Kemendagri.
5. Penelitian, publikasi, dan inovasi pengembangan SDM pemerintahan.
6. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pelatihan.
7. Pengelolaan sarana prasarana pendidikan dan pelatihan.
8. Penyelenggaraan administrasi BPSDM.
9. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Menteri.